Banyak para ahli yang mengutarakan pendapatnya
tentang bahasa. Menurut Ferdinand de Saussure, bahasa adalah ciri pembeda yang
paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya
sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok lain. Menurut Plato, bahasa pada
dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda
atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang
dalam arus udara lewat mulut. Selain pendapat para ahli, bahasa menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang
digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan
mengidentifikasi diri.
Di
era globalisasi seperti saat ini, penggunaan bahasa Indonesia yang baik di kalangan
remaja dalam kehidupan sehari-hari terlihat semakin memprihatinkan. Bahasa
seolah dijadikan sasaran yang tepat untuk bahan ejekan hanya untuk kesenangan
belaka. Penggunaan bahasa yang baik pun mulai memudar dan tergeser oleh
penggunaan bahasa lain di luar bahasa Indonesia. Dengan penggunaan bahasa-bahasa tersebut para remaja menganggap
bahwa dirinya adalah orang modern, orang kota dan bukan orang daerah yang
kurang modern atau biasa disebut orang kampungan.
Satu
diantara faktor yang mempengaruhi penggunaan bahasa yang tidak dikenal itu ialah
untuk bahasa sendiri (individu). Bahasa yang digunakan tersebut dianggap mudah
dimengerti bagi orang yang membuat dan menggunakannya. Yang lebih
memprihatinkannya lagi bahwa, fenomena ini tidak hanya menjamur di daerah
metropolitan saja bahkan wilayah yang jauh dari kota besar pun terjangkit dan
merasakan kehadiran fenomena ini.
Adanya
pergaulan sosial tanpa batas yang dilakukan oleh para remaja inilah yang
membuat bahasa-bahasa yang demikian menjamur di negeri ini. Disetiap kali
pembicaraan selalu saja terselip satu atau dua kata dari bagian bahasa tersebut,
baik didalam kondisi yang non-formal maupun formal sekalipun. Saya membuat
sebuah contoh, misalnya saja didalam sebuah forum formal yang dihadiri oleh
kaum intelek, seseorang ditugaskan untuk menyampaikan sebuah pidato. Penyampai
pidato tersebut menyisipkan kalimat “loe, gue, end” disela-sela pidatonya. Hal
ini sudah pasti akan mengundang banyak reaksi dari pendengar. Ada yang tertawa
dan ada pula yang mengkritisi hal ini karena dianggap tidak pantas untuk
diucapkan saat situasi formal seperti itu.
Ada banyak contoh bahasa yang tidak dikenal
yang berkembang dikalangan para remaja saat ini yaitu bahasa gaul, bahasa alay, bahasa prokem (preman), bahasa G, dan bahasa Gay. Didalam esaay ini, saya akan membahas satu diantara contoh
bahasa yang tidak dikenal tersebut yaitu bahasa alay.
Bahasa alay merupakan bahasa baru yang dianggap bahasa paling “tenar”
diantara bahasa-bahasa pergaulan remaja lainnya. Bahasa alay sangat sulit untuk dimengerti karena dilihat dari struktur
katanya saja, kebanyakan orang sudah bingung untuk menerjemahkannya ke dalam
bahasa Indonesia yang sesungguhnya, bahkan tingkat kesulitannya menandingi
bahasa asing. Mengapa saya berkata demikian ? Untuk mempermudah, saya mengambil
satu contoh kalimat dalam bahasa Indonesia yang kemudian saya terjemahkan ke
dalam bahasa alay. Misalnya saja,
“saya selalu bersedih hati ketika hujan datang.” Jika kalimat tersebut
diterjemahkan ke dalam bahasa alay
akan menjadi, “5h4y4 ch3LhAlhU Bh3rcHed1h
h4t! kh3dtlkhA hUjhaN dh4thaN6.”
Dari contoh diatas, sudah jelas
terlihat bahwa bahasa alay akan
merusak bahkan dapat menghancurkan tatanan bahasa Indonesia yang sebenarnya.
Kedua puluh enam huruf yang dirangkai dengan sistematis sehingga menghasilkan
kata atau kalimat yang baik, utuh dan dimengerti, tiba-tiba menghadirkan angka
dan simbol tanda baca sebagai bagian dari pembangun kalimatnya. Ini terkesan
seperti sebuah kata sandi, bukan bahasa baku selayaknya bahasa tertulis dalam
bahasa Indonesia. Namun bukan berarti ini hanya akan merusak bahasa Indonesia
dalam penggunaan bahasa tulisnya saja, tetapi juga akan berdampak pada bahasa
lisannya.
Jika kita pernah melihat dan
mendengar seseorang menggunakan bahasa alay
secara lisan, coba perhatikan saat dia berbicara. Dari gerak gerik mulut dan
sikapnya, akan terlihat bahwa bahasa alay
itu sangat berdampak negatif bagi kita. Kebanyakan dari mereka yang setia
dengan bahasa alay akan cenderung
memiliki sesuatu yang berlebihan. Kepercayaan dirinya berlebihan, saat dia berbicara gerakan badan yang dipergunakan
pun berlebihan melampaui batas gerakan seseorang yang berbicara pada kondisi
normal. Hal tersebut dapat tercermin dengan beberapa tingkah polah yang
dilakukannya. Misalnya saja, ketika dia bercerita dengan seseorang tubuhnya
tidak pernah diam, intonasi saat dia berbicara itu tidak jelas karena orang
yang menggunakan bahasa alay itu
kata-katanya bernada ditekankan atau direndahkan.
Dari hal-hal diatas, terlihat bahwa
bahasa alay tidak hanya berpengaruh
pada bahasa secara tulisan, tetapi juga bahasa lisan. Bahkan mempengaruhi pola
pikir dan tingkah laku seseorang. Jika bahasa yang seperti ini terus bertahan
bahkan membudaya di kalangan remaja tanpa ada tindakan yang mampu
menghentikannya, bisa saja bahasa nasional Indonesia yang sejatinya adalah
bahasa Indonesia berubah menjadi bahasa alay.
Tentu hal yang seperti ini akan mencoreng jati diri kita sebagai bagian dari
bahasa Indonesia itu sendiri.
Bahasa alay jika kita lihat dari sisi kreatifnya, bisa dikatakan sebagai
suatu fenomena yang kreatif. Karena dengan bahasa alay, para remaja dapat mengakrabkan diri mereka dengan bahasa yang
mereka anggap mudah untuk diterima dan dipahami. Namun sayangnya, kekreatifan yang dibuat ini
bukanlah kreatif yang akan berdampak positif bagi keberlangsungan bahasa
Indonesia sebagai syarat utama pengantar komunikasinya.
Bahasa alay ini muncul tidak lepas dari adanya pengaruh media sosial yang
berkembang saat ini seperti facebook, twitter, blog, dan media sosial lainnya.
Mengapa ? Karena, media sosial adalah tempatnya para remaja bergerak. Setiap
saat dan setiap waktunya, media sosial ini tidak pernah lepas dari genggaman
para remaja. Sehingga media sosial dijadikan sebagai sasaran yang “empuk” untuk
pembuat bahasa alay ini menularkan
bahasa yang dibuatnya itu.
Bahasa Indonesia tidak akan luntur
jika sebagai warga negara Indonesia itu sendiri, kita dapat menanamkan rasa
cinta dan kepedulian terhadap bahasa Indonesia. Kita bisa meneladani
negara-negara lain yang walaupun didera arus globalisasi, tetap mampu
mempertahankan bahasa nasionalnya sebagai bahasa komunikasi sehari-hari,
misalnya saja seperti negara Jepang, Perancis dan Filipina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar